MENGENAL e-VERVAL PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2021
Gambar Tampilan Dashbor e-Verval |
Karena adanya anggaran negara didalamnya maka diperlukan pengawasan supaya pupuk tersebut tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya.
Untuk pengawasan sendiri pemerintah telah membentuk tim verifikasi dan validasi (Verval) berjenjang mulai dari level kecamatan, kabupaten, provinsi dan tingkat pusat.
Tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang mana tim melakukan verifikasi dan validasi secara manual, tapi untuk tahun 2021 ini ada yang sedikit berbeda, yaitu Verval dilakukan secara elektronik atau online. Kenapa harus online karena dengan cara ini verifikasi dan validasi bisa lebih cepat baik dari level kecamatan hingga pusat, sehingga deteksi arah penyaluran pupuk bersubsidi bisa lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
Seperti apa E-Verval Pupuk subsidi?
E-Verval pupuk subsidi yaitu aplikasi verifikasi dan validasi pupuk subsidi yang dibuat berbasis web base yg dioperasikan secara online menggunakan jaringan internet.
Aplikasi bisa diakses melalui halaman : http://app3.pertanian.go.id/vervalpupuk
Siapa yang bisa mengakses aplikasi tersebut?
Jadi aplikasi tersebut bukan untuk umum ya, hanya bisa diakses oleh admin (tim verval) yang sudah ditunjuk sesuai dengan level user.
Jenjang atau Level user?
1. User Level kecamatan:
Biasanya terdiri dari 2 orang yang ditunjuk berdasarkan SK kepala dinas pertanian kabupaten
Tugasnya sebagai sumber data, menginput laporan distribusi atau penjualan pupuk dari pengecer ke tingkat petani
2. User Level kabupaten & Provinsi:
Sifatnya hanya memantau atau melihat laporan yang sudah diinput level kecamatan untuk semua kecamatan yang ada di kabupaten (level kabupaten) dan untuk semua kabupaten yang ada di provinsi (level provinsi).
3. User Level pusat:
Sama seperti kabupaten dan provinsi hanya saja cakupannya lebih luas untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Lalu apa saja yang dilaporkan atau diinput melalui E-Verval?
1. Data penjualan pupuk subsidi yang dilakukan oleh pengecer ke petani berdasarkan E-RDKK tercetak.
Data ini sangat penting karena sebagai bukti penyaluran pupuk subsidi dan sebagai dasar pembayaran subsidi oleh pemerintah kepada produsen atau distributor pupuk.
Jadi data ini harus benar benar valid, data nama dan NIK petani pembeli pupuk harus sesuai dengan nama dan NIK yang tercantum di E-RDKK tercetak, pengecer dilarang menyalurkan/menjual pupuk subsidi kepada org yang tidak terdata di E-RDKK tercetak atau nama dan NIK tidak sesuai.
Alokasi pupuk yang dibeli juga tidak melebihi alokasi yang tertera di data E-RDKK tercetak.
2. Melaporkan data pembeli pupuk subsidi yang tidak terdaftar atau Nama dan NIK tidak sesuai di E-RDKK tercetak.
Data ini nanti akan masuk ke dalam daftar penyelewengan pupuk dan tidak akan dibayarkan oleh pemerintah subsidinya.
Jadi ini harus benar benar di perhatikan oleh pengecer dan petugas verval suapaya pupuk yang disalurkan benar benar valid sesuai dengan rdkk yang sudah diusulkan dan disahkan kadis.
Kapan sistem E-Verval ini mulai diberlakukan?
Sistem ini rencana akan mulai di berlakukan tahun 2021 ini tepatnya pada bulan Maret 2021, yang mana laporan akan diinput paling telat setiap tanggal 10 untuk melaporkan kondisi penyaluran pupuk bulan sebelumnya.
Dan untuk sekarang hingga tgl 28 Pebruari 2021 akan dilakukan uji coba hingga sistem siap untuk diberlakukan pada bulan Maret 2021.
Jadi ini sekilas sharing atau berbagi informasi dari kegiatan Bimtek Pupuk Bersubsidi yang digelar oleh Dirjen PSP Kementan tadi siang hingga sore hari melalui vidcon, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.
Jika ada tulisan yang salah dan tidak sesuai silahkan bisa dikoreksi atau ditambahkan.
Terakhir saya mohon maaf jika ada salah tulis
Sekian dan terima kasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
AMIRULLAH, PPL Sahabat Petani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar