Definition List

Selamat Datang Di Blog MEDIA PENYULUHAN PERTANIAN >>>>>>>>>><<<<<<<<<< Kunjungi Juga Channel YouTube : PPL Sahabat Petani

Sabtu, 05 Februari 2022

PERMENTAN NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN

 PERMENTAN NOMOR 47 TAHUN 2016

TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN 

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Wewenang dan tanggung jawab pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan memantapkan sistem penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang meliputi aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, prasarana dan sarana, serta pembiayaan penyuluhan.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 juga mengamanatkan bahwa programa penyuluhan pertanian terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi dan programa penyuluhan nasional.

Khusus programa penyuluhan pertanian nasional, provinsi dan kabupaten/kota, dalam Pedoman ini dimaknai sebagai program penyelenggaraan penyuluhan pertanian Pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang disusun secara sistematis dengan memperhatikan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Adapun substansinya meliputi aspek kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, prasarana sarana dan pembiayaan penyuluhan pertanian.

Adapun programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Adapun substansinya meliputi rencana kegiatan dalam rangka perubahan perilaku yang berkaitan dengan tingkat penerapan inovasi teknologi yang direkomendasikan, serta rencana kegiatan pendukung yang mempengaruhi keberhasilan usaha tani.

Programa penyuluhan pertanian pada setiap tingkatan disusun setiap tahun dengan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya. Programa penyuluhan pertanian ini pada dasarnya disusun secara mandiri, namun saling memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan, sehingga semua programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan bersifat selaras dan saling memperkuat.

Selengkapnya silahkan download Permentan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Jabatan Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, melalui link di bawah ini.



Link download Permentan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Jabatan Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian

 Selengkapnya di bawah ini…

Demikian informasi tentang Permentan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Jabatan Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian.

Semoga informasi ini memberi manfaat bagi segenap pembaca...



Jangan lupa mampir di Chanel YouTube PPL SAHABAT PETANI, dan jangan lupa Like dan Subcribe demi kemajuan Chanel YuoTube kami....

 


Salam Pertanian......!!!!

Maju – Mandiri - Modern


Tidak ada komentar:

Posting Komentar