Foto : Penyuluhan Pembuatan MOL Sumber : Koleksi Ulla |
Dalam pelaksanaan suatu program, kegiatan
penilaian atau evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang tak terpisahkan dan
merupakan konsekwensi dari program itu sendiri. Kegiatan Evaluasi ini merupakan unsur
dari kesatuan kegiatan pengelolaan, seperti halnya dengan penyuluhan pertanian.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tujuan kegiatan telah dapat
dicapai dan kelemahan/kekurangan yang perlu diperbaiki serta nilai-nilai
positip yang perlu dikembangkan pada kegiatan berikutnya. Soedijanto (1996),
menyatakan : Evaluasi adalah sebuah proses yang terdiri dari urutan rangkaian
kegiatan mengukur dan menilai.
Evaluasi merupakan proses mengumpulkan data yang
sistematis untuk mengetahui efektivitas suatu program. Penyuluhan pertanian merupakan
salah satu rantai dari kegiatan pembanguan pertanian. Demikian pula Penyuluhan
pertanian bukan merupakan penyampaian pesan semata akan tetapi merupakan
kegiatan atau proses mendidik yang kompleks sehingga tidak mudah untuk
mengetahui secara tepat hasil hasil kegiatan yang dicapai.
Untuk itu Evaluasi Hasil Penyuluhan Pertanian
sangat perlu dilaksanakan untuk menyusun program penyuluhan pertanian
berikutnya tanpa ada hasil evaluasi. Tentunya akan ada pertanyaan :
kapan evaluasi itu bisa dilaksanakan ?
Waktu pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dilaksanakan
pada 5 kondisi yaitu :
1.
Sebelum
Kegiatan Penyuluhan Pertanian
Evaluasi Penyuluhan Pertanian dilaksanakan pada
saat sebelum kegiatan dimulai, hal ini bisa berupa Pre Tes (Tes awal). Sebagai
contoh : pada kegiatan Sekolah Lapang (SL), sebelum menyusun materi atau
sebelum pelaksanaan kegiatan Sekolah Lapang sangat penting dilaksanakan Pre Tes
yang bertujuan untuk :
(1)
Mengetahui kondisi awal
sebelum kegiatan penyuluhan :
a.
Informasi potensi sasaran
b.
Informasi masalah yang
dihadapi sasaran (masalah perilaku dan non perilaku)
c.
Informasi materi penyuluhan
yang diperlukan sasaran.
(2)
Bahan pengaturan rencana penyuluhan
meliputi :
a.
Materi penyuluhan,
b.
Tujuan penyuluhan,
c.
Metoda penyuluhan,
d.
Alat Bantu penyuluhan
pertanian dan
e.
Waktu .
2.
Pada
saat Kegiatan Penyuluhan Pertanian
Evaluasi Penyuluhan Pertanian dilaksanakan
pada saat kegiatan sedang berjalan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui
kemampuan sasaran dalam menyerap informasi yang disampaikan, guna memastikan
kesiapannya menerima materi selanjutnya.
3.
Setelah
Kegiatan Penyuluhan Pertanian
Secara umum Evaluasi Penyuluhan Pertanian setelah
kegiatan sudah seharusnya dilakukan, evaluasi dimaksud bertujuan untuk :
a.
Mengukur kemajuan yang
dicapai sasaran, sesuai tujuan yang telah ditetapkan
b.
Mengukur kualitas
perencanaan penyuluhan yang telah disusun
c.
Bahan perbaikan
penyempurnaan perencanaan yang akan datang.
Evaluasi dimaksud bisa berupa evaluasi proses
kegiatan serta evaluasi hasil kegiatan, dengan demikian Jenis Evaluasi dapat
dibagi 2 (dua) yaitu :
(1)
Evaluasi Proses dan
(2)
Evaluasi Hasil.
4.
Setelah
Diterapkan
Evaluasi Penyuluhan Pertanian dilaksanakan setelah
informasi, inovasi yang disampaikan kepada sasaran telah diterapkan di
masing-masing lahan usaha taninya baik secara perseorangan maupun secara
kelompok. Pada kondisi ini evaluasi dimaksud bertujuan untuk :
a.
Untuk mengukur sejauh mana
hasil kegiatan penyuluhan dapat diterapkan.
b.
Untuk mengetahui
hambatan-hambatan dalam penerapannya.
c.
Sebagai bahan bimbingan
lanjutan.
d.
Dampak kegiatan
Setelah suatu informasi/inovasi dilaksanakan oleh
para petani baik secara perseorangan atau berkelompok diterapkan pada lahan
usaha taninya, sangat penting dilaksanakan evaluasi. Hasil dari evaluasi
tersebut dapat untuk mengetahui seberapa besar hasil penerapan kegiatan
penyuluhan berpengaruh dalam kehidupan sasaran.
Tujuan penyuluhan pertanian adalah perubahan
prilaku petani yang meliputi :
(1)
Kognitif : kemampuan
mengembangkan intelegensia pengetahuan, pengertian, analisis, penerapan.
(2)
Afektif : sikap, minat, nilai,
menanggapi, dan menghayati.
(3)
Psikomotor : gerak
motor/ketrampilan, kekuatan, kecepatan, kecermatan, ketepatan, ketahanan dan
keharmonisan.
Jadi Evaluasi Penyuluhan Pertanian bertujuan untuk
mengetahui sampai seberapa jauh tingkat pencapaian tujuan, berupa perubahan
prilaku petani dan keluarganya. Agar hasil evaluasi dapat dipercaya maka perlu
menerapkan prinsip-prinsip sebagai landasan dalam pelaksanaan evaluasi
penyuluhan pertanian yaitu :
·
Berdasarkan fakta,
·
Berhubungan dengan tujuan
program penyuluhan,
·
Menggunakan alat ukur yang
sahih dilakukan terhadap proses dan hasil
·
Serta bersifat kualitatif
maupun kuantitatif.
Berikut ini adalah out line laporan evaluasi untuk
dapat digunakan sebagai pedoman.
OUT LINE EVALUASI
JUDUL EVALUASI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
PENGESAHAN LAPORAN (oleh
Pimpinan Unit)
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
· LATAR BELAKANG (alasan evaluasi, sasaran obyek
evaluasi, dll)
· MASALAH DAN TUJUAN
· KEGUNAAN EVALUASI
BAB II. LANDASAN TEORI (ada
hubungannya dengan tinjauan pustaka)
BAB III. INDIKATOR DAN
PENGGUNAANNYA (indikator perubahan kognitif, afektif,dan psikomotor)
BAB IV. RANCANGAN EVALUASI
(mencakup populasi, sampel, tehnik pengambilan sampel, tehnik pengumpulan data
dan lampiran Instrumen Evaluasi)
BAB V. GAMBARAN UMUM
TENTANG PELAKSANAAN EVALUASI
BAB VI.HASIL EVALUASI DAN
PEMBAHASAN (tampilan dalam bentuk gambar, grafik, tabel, dll)
BAB VII.KESIMPULAN DAN
SARAN SERTA RTL
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Referensi
Soedijanto P. 1996. Evaluasi Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka, Depdikbud.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar