Definition List

Selamat Datang Di Blog MEDIA PENYULUHAN PERTANIAN >>>>>>>>>><<<<<<<<<< Kunjungi Juga Channel YouTube : PPL Sahabat Petani

Senin, 14 Februari 2022

EVALUASI PENYULUHAN PERTANIAN

 

Foto : Penyuluhan Pembuatan MOL
Sumber : Koleksi Ulla

 Oleh: Amirullah, S.Pt. (PP Madya)

Dalam pelaksanaan suatu program, kegiatan  penilaian atau evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang tak terpisahkan dan merupakan konsekwensi dari program itu sendiri. Kegiatan Evaluasi ini merupakan unsur dari kesatuan kegiatan pengelolaan, seperti halnya dengan penyuluhan pertanian. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tujuan kegiatan telah dapat dicapai dan kelemahan/kekurangan yang perlu diperbaiki serta nilai-nilai positip yang perlu dikembangkan pada kegiatan berikutnya. Soedijanto (1996), menyatakan : Evaluasi adalah sebuah proses yang terdiri dari urutan rangkaian kegiatan mengukur dan menilai.

Evaluasi merupakan proses mengumpulkan data yang sistematis untuk mengetahui efektivitas suatu program. Penyuluhan pertanian merupakan salah satu rantai dari kegiatan pembanguan pertanian. Demikian pula Penyuluhan pertanian bukan merupakan penyampaian pesan semata akan tetapi merupakan kegiatan atau proses mendidik yang kompleks sehingga tidak mudah untuk mengetahui secara tepat hasil hasil kegiatan yang dicapai.

Untuk itu Evaluasi Hasil Penyuluhan Pertanian sangat perlu dilaksanakan untuk menyusun program penyuluhan pertanian berikutnya tanpa ada hasil evaluasi.   Tentunya akan ada pertanyaan : kapan evaluasi itu bisa dilaksanakan ?

Waktu pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian dilaksanakan pada 5 kondisi yaitu :

1.    Sebelum Kegiatan Penyuluhan Pertanian

Evaluasi Penyuluhan Pertanian dilaksanakan pada saat sebelum kegiatan dimulai, hal ini bisa berupa Pre Tes (Tes awal). Sebagai contoh : pada kegiatan Sekolah Lapang (SL), sebelum menyusun materi atau sebelum pelaksanaan kegiatan Sekolah Lapang sangat penting dilaksanakan Pre Tes yang bertujuan untuk :

(1)   Mengetahui kondisi awal sebelum kegiatan penyuluhan :

a.    Informasi potensi sasaran

b.    Informasi masalah yang dihadapi sasaran (masalah perilaku dan non perilaku)

c.    Informasi materi penyuluhan yang diperlukan sasaran.

(2)   Bahan pengaturan rencana penyuluhan meliputi  :

a.    Materi penyuluhan,

b.    Tujuan penyuluhan,

c.    Metoda penyuluhan,

d.    Alat Bantu penyuluhan pertanian dan

e.    Waktu .

 

2.    Pada saat Kegiatan Penyuluhan Pertanian

Evaluasi Penyuluhan Pertanian  dilaksanakan pada saat kegiatan sedang berjalan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan sasaran dalam menyerap informasi yang disampaikan, guna memastikan kesiapannya menerima materi selanjutnya.

3.    Setelah Kegiatan Penyuluhan Pertanian

Secara umum Evaluasi Penyuluhan Pertanian  setelah kegiatan sudah seharusnya dilakukan, evaluasi dimaksud bertujuan untuk :

a.    Mengukur kemajuan yang dicapai sasaran, sesuai tujuan yang telah ditetapkan

b.    Mengukur kualitas perencanaan penyuluhan yang telah disusun

c.    Bahan perbaikan penyempurnaan perencanaan yang akan datang.

Evaluasi dimaksud bisa berupa evaluasi proses kegiatan serta evaluasi hasil kegiatan, dengan demikian Jenis Evaluasi dapat dibagi 2 (dua) yaitu :

(1)     Evaluasi Proses dan

(2)     Evaluasi Hasil.

 

4.    Setelah Diterapkan

Evaluasi Penyuluhan Pertanian  dilaksanakan setelah informasi, inovasi yang disampaikan kepada sasaran telah diterapkan di masing-masing lahan usaha taninya baik secara perseorangan maupun secara kelompok. Pada kondisi ini evaluasi dimaksud bertujuan untuk :

a.    Untuk mengukur sejauh mana hasil kegiatan penyuluhan dapat diterapkan.

b.    Untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam penerapannya.

c.    Sebagai bahan bimbingan lanjutan.

d.    Dampak kegiatan

Setelah suatu informasi/inovasi dilaksanakan oleh para petani baik secara perseorangan atau berkelompok diterapkan pada lahan usaha taninya, sangat penting dilaksanakan evaluasi. Hasil dari evaluasi tersebut dapat untuk mengetahui seberapa besar hasil penerapan kegiatan penyuluhan berpengaruh dalam kehidupan sasaran.

Tujuan penyuluhan pertanian adalah perubahan prilaku petani yang meliputi :

(1)     Kognitif : kemampuan mengembangkan intelegensia pengetahuan, pengertian, analisis, penerapan.

(2)     Afektif : sikap, minat, nilai, menanggapi, dan menghayati.

(3)     Psikomotor : gerak motor/ketrampilan, kekuatan, kecepatan, kecermatan, ketepatan, ketahanan dan keharmonisan.

Jadi Evaluasi Penyuluhan Pertanian bertujuan untuk mengetahui sampai seberapa jauh tingkat pencapaian tujuan, berupa perubahan prilaku petani dan keluarganya. Agar hasil evaluasi dapat dipercaya maka perlu menerapkan prinsip-prinsip sebagai landasan dalam pelaksanaan evaluasi penyuluhan pertanian yaitu :

·      Berdasarkan fakta,

·      Berhubungan dengan tujuan program penyuluhan,

·      Menggunakan alat ukur yang sahih dilakukan terhadap proses dan hasil

·      Serta bersifat kualitatif maupun kuantitatif.

Berikut ini adalah out line laporan evaluasi untuk dapat digunakan sebagai pedoman.

 

OUT LINE EVALUASI

JUDUL EVALUASI

HALAMAN JUDUL

KATA PENGANTAR

PENGESAHAN LAPORAN (oleh Pimpinan Unit)

DAFTAR ISI

BAB I. PENDAHULUAN

·      LATAR BELAKANG (alasan evaluasi, sasaran obyek evaluasi, dll)

·      MASALAH DAN TUJUAN

·      KEGUNAAN EVALUASI

BAB II. LANDASAN TEORI (ada hubungannya dengan tinjauan pustaka)

BAB III. INDIKATOR DAN PENGGUNAANNYA (indikator perubahan kognitif, afektif,dan psikomotor)

BAB IV. RANCANGAN EVALUASI (mencakup populasi, sampel, tehnik pengambilan sampel, tehnik pengumpulan data dan lampiran Instrumen Evaluasi)

BAB V. GAMBARAN UMUM TENTANG PELAKSANAAN EVALUASI

BAB VI.HASIL EVALUASI DAN PEMBAHASAN (tampilan dalam bentuk gambar, grafik, tabel, dll)

BAB VII.KESIMPULAN DAN SARAN SERTA RTL

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

 

Referensi

Soedijanto P. 1996. Evaluasi Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka, Depdikbud. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar